Penyusunan capaian pembelajaran oleh Program Studi Biologi telah mempertimbangkan deskriptor Jenjang enam Sarjana berdasarkan KKNI yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012. Kerangka kualifikasi tersebut disusun berdasarkan enam parameter, yaitu:

  • Ilmu pengetahuan (science),
  • Pengetahuan (knowledge),
  • Pengetahuan praktis (know how),
  • Keterampilan (skill),
  • Afeksi (affection), dan
  • Kompetensi (competency).

Keenam parameter menjadi pijakan dalam merumuskan capaian pembelajaran yang mencakup empat aspek, yaitu penguasaan pengetahuan, kemampuan kerja, kemampuan manajerial, dan sikap/tata nilai. Penyusunan capaian pembelajaran yang menjadi standar minimum kurikulum untuk keterampilan umum dan sikap menyesuaikan dengan SN-Dikti sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 03 Tahun 2020.

Adapun untuk capaian penguasaan pengetahuan dan kemampuan kerja (keterampilan khusus) bagi jenjang pendidikan Sarjana PS Biologi (S-1, Jenjang 6 KKNI) diambil dari Naskah Akademik S1 dari asosiasi profesi Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) yang menyajikan tiga hal penguasaan dan kemampuan minimal bagi Sarjana Biologi di Indonesia. Penguasaan Pengetahuan terdapat tiga hal penguasaan, yaitu:

  • Penguasaan pengetahuan tentang tujuh prinsip Biologi (universalitas, struktur, homeostasis, diversitas, interaksi, kontinuitas, dan evolusi),
  • Penguasaan pengetahuan tentang konsep aplikasi bidang Biologi (contoh: konsep mengaplikasikan metode analisis vegetasi untuk konservasi sumber daya hayati),
  • Penguasaan pengetahuan tentang prinsip dasar aplikasi perangkat untuk keperluan analisis dan sintesis di bidang Biologi (contoh: prinsip dasar aplikasi mikroskop).

Kemampuan Kerja (khusus) dijabarkan dalam tiga hal kemampuan, yaitu:

  • Kemampuan lulusan dalam memecahkan masalah sederhana di bidang Biologi berkaitan dengan kontribusinya dalam suatu tim/organisasi untuk pengambilan keputusan yang tepat,
  • Kemampuan memanfaatkan keilmuan Biologi dalam kehidupan sehari-hari baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakatnya,
  • Kemampuan untuk melaksanakan ide kreatif dalam mengelola sumber daya hayati di lingkungan tertentu (lingkup spesifik).

Berdasarkan rumusan capaian pembelajaran dari KOBI, program studi dapat mengembangkan lebih lanjut capaian pembelajaran sesuai dengan karakteristik program studi. Berdasarkan diskusi dan penjaringan aspirasi dari berbagai pihak, Program Studi Biologi UIN Walisongo Semarang merumuskan CPL sebagaimana berikut:

KodeDeskripsi CPL
CPL01Memiliki sikap ilmuwan yang berakhlak mulia dan nasionalis.
CPL02Menguasai prinsip dasar ilmu Biologi dan ilmu dasar lain yang terkait.
CPL03Menguasai konsep teoretis Biologi dalam pengelolaan sumber daya hayati tropis berkelanjutan berbasis kesatuan ilmu pengetahuan.
CPL04Menguasai prinsip dasar perangkat lunak, instrumen dasar, serta metode standar untuk analisis dan sintesis pada bidang Biologi.
CPL05Mampu merumuskan dan melaksanakan ide-ide kreatif untuk mengambil keputusan strategis yang solutif berdasarkan analisis ilmiah.
CPL06Mampu menerapkan prinsip kepemimpinan yang efektif atas hasil kerja mandiri dan organisasi.
CPL07Mampu mengembangkan jaringan kerja dan peluang usaha yang bermanfaat bagi kehidupan yang berkelanjutan.
CPL08Mampu memahami kebutuhan dan mengelola pembelajaran seumur hidup.
CPL09Mampu bekerja di laboratorium dan lapangan sesuai dengan standar metodologi dan keterampilan Biologi.
CPL10Mampu merancang karya ilmiah Biologi berdasarkan kaidah baku dan  mengomunikasikan hasilnya secara lisan maupun tulisan dalam Bahasa Indonesia serta bahasa asing dengan terampil.
CPL11Mampu memformulasikan penyelesaian masalah Biologi menggunakan metode analisis dan teknologi yang relevan.