Arah Pengembangan Prodi

Arah Pengembangan

Berdasarkan SK Rektor Nomor 16A Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Walisongo, dijelaskan bahwa terdapat 5 (lima) tahap pencapai sasaran UIN Walisongo, yakni sebagai berikut:

 Tahap Pengembangan UIN Walisongo

Berdasarkan gambar 2 tersebut, maka sasaran tahun 2014-2018 adalah transformasi IAIN ke UIN, sasaran tahun 2019-2023 adalah konsolidasi universitas riset, sasaran tahun 2024-2028 adalah penguatan universitas riset nasional, sasaran tahun 2029-2033 adalah pengembangan universitas riset Asia Tenggara, dan sasaran tahun 2034-2038 adalah pengakuan universitas riset Asia.

Sebagai program studi baru, Prodi Biologi Fakultas Sain dan Teknologi memahami bahwa pembangunan pondasi prodi biologi yang unggul adalah mutlak dilakukan, sesuai dengan visi yang telah ditetapkan, yakni: “Prodi Biologi yang unggul berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk pelestarian keanekaragaman hayati tropis di tingkat Asia pada Tahun 2038”. Melalui visi tersebut, kemudian disusunlah arah kebijakan dengan membuat tahap-tahap pencapaian per 5 (lima) tahunan, yakni sebagai berikut:

Tahap-Tahap Pencapaian Visi Prodi Biologi

Berdasarkan pentahapan tersebut, maka rencana strategis untuk saat ini, yaitu tahun 2016-2018, merupakan tahap pembangunan pondasi prodi biologi yang unggul berbasis kesatuan ilmu pengetahuan. Tahap pertama ini merupakan dasar pengembangan Prodi Biologi, sehingga upaya-upaya dilakukan adalah upaya-upaya dasar sebagai prodi baru. Adapun selengkapnya arah pengembangan Prodi Biologi adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan mutu akademik; program pengembangan kurikukulm; peningkatan komptensi sumberdaya manusia.
  2. Program peningkatan kegiatan penelitian dosen baik mandiri dan kelompok dosen terlibat aktif dalam program penelitian kompetitif; peningkatan jumlah dan kualitas publikasi nasional dan internasional.
  3. Peningkatkan jumlah dosen yang menerima hibah pengabdian kepada masyarakat; peningkatan pengabdian untuk pengembangan masyarakat berbasis riset.
  4. Penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam kegiatan akademik; penerapan nilai-nilai kearifan lokal dalam kegiatan sosial.
  5. Peningkatan jejaring dan kerjasama kemitraan khususnya khususnya di bidang biologi; peningkatan jejaring dengan organisasi profesi atau organisasi keilmuan khususnya dalam bidang biologi.
  6. Pengelolaan Prodi secara transparan, akuntabel, partisipatif dan bertanggungjawab; peningkatan layanan laboratorium penelitian; pelayanan prima dalam pendidikan dan pengajaran.
  7. Terbentuknya Pusat Penelitian Biologi Tropis (PPBT) sebagai sarana pengembangan ilmu dan pengabdian bagi dosen-dosen biologi.